RSP Universitas Udayana secara resmi dibuka bertepatan dengan Purnama Kapat, Sabtu 19 Oktober 2013 kemarin. Pendirian rumah sakit ini dilatarbelakangi UU Nomor 20 Tahun 2013 yang mewajibkan setiap Fakultas Kedokteran Program Studi Pendidikan Dokter mempunyai rumah sakit pendidikan minimal tipe B atau bekerja sama dengan salah satu rumah sakit setempat.
RSP sudah membuka poliklinik spesialis dan umum. Diantaranya poliklinik spesialis penyakit dalam, anak, kebidanan dan kandungan, bedah, bedah tulang, geriatric, neurology, mata, THT, dan kulit kelamin. Data menunjukkan total pasien yang datang ke RSP Unud bulan November 2013 lalu sekitar 197 orang. Angka tersebut sudah dapat dikatakan banyak mengingat hari beroperasinya masih dari Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00 WITA.